Untuk memudahkan pengunjung yang mau mengajukan Aplikasi online dari Asia tenggara dan Asia selatan (termaksud indonesia). Terhitung tgl 1 Juni 2017 Selain itu pemohon harus memiliki sertidaknya salah satu dari Visa atau permanen resident yang dikeluarkan oleh negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea, dan negara-negara Schengen, berlaku atau berakhirnya masa berlaku visa dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, dan juga berlaku untuk pemegang visa Taiwan dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun (kecuali visa TKI dan Pelaut) kitas atau permanen resident, tidak pernah melanggar peraturan, bisa mengajukan permohonan sertifikat otorisasi perjalanan ROC (TAIWAN) melalui website Depatermen dalam negeri Imigrasi secara gratis:
(http://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/)setelah pengisian Aplikasi,masa berlaku visa berlaku selama 3 bulan untuk beberapa kali perjalanan dan izin tinggal selama 30hari .
Hal yang harus diperhatikan:
-
Aplikasi hanya berlaku untuk turis, kunjungan keluarga dan bisnis, hal lain (sekolah ,investasi , TKI dan pelaut dll) diharuskan untuk mengajukan visa.
-
Setelah aplikasi disetujui, pemohon diminta untuk mencetak Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC. Pemohon harus menunjukkan sertifikat tersebut dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan / melampirkan kartu penduduk tetap atau visa yang sesuai dengan persyaratan (Visa atau permanen resident yang dikeluarkan oleh negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea ,dan negara-negara Schengen,berlaku atau berakhirnya masa berlaku visa dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, dan juga berlaku untuk pemegang visa Taiwan dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun) pemengang kitas atau permanen resident ketika memasuki Taiwan dan tiket perjalanan pulang pergi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan , maka tidak diperkenankan masuk ke Taiwan.