CATATAN UNTUK PEMOHON VISA TAIWAN DARI PAKISTAN, AFGHANISTAN, NIGERIA, SOMALIA dan PAPUA NUGINI
分享到
Menurut rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) , Taipei Economic and Trade Office (TETO) mulai memberlakukan peraturan berikut untuk pemohon visa Taiwan : Pemegang paspor negara Pakistan,Afghanistan,Nigeria,Somalia dan Papua nugini, termasuk penduduk jangka panjang yang telah tinggal di salah satu dari lima negara ini selama lebih dari 4 minggu dalam 1 tahun terakhir, harus menyerahkan catatan vaksinasi Polio Oral atau vaksin Polio tidak aktif (negatif) dalam kurun waktu 12 bulan. Pemohon harus menyerahkan buku kuning (Sertifikat Internasional Vaksin atau Prophylaxis )yang dikeluarkan oleh rumah sakit / klinik sebagai bukti vaksin.