- Mengingat epidemi COVID-19 yang parah di Indonesia, serta untuk menjaga keamanan pencegahan epidemi domestik dan mengurangi kasus impor dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus terjadi, Pemerintah Taiwan (R.O.C) pada tanggal 30 November 2020 mengumumkan untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan epidemi bagi PMI, sebagai berikut:
- Mulai 4-17 Desember 2020, PMI akan ditangguhkan selama dua minggu untuk masuk ke Taiwan. Setelah 18 Desember 2020, akan meninjau kembali izin PMI untuk masuk ke Taiwan berdasarkan perkembangan kondisi epidemi, serta mencakup pertimbangan untuk melanjutkan penangguhan, membatasi jumlah orang masuk, atau pemulihan bersyarat untuk proses penempatan normal.
- Karena belakangan ini PMI yang masuk ke Taiwan dan telah dikonfirmasi positif COVID-19 terutama berasal dari 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Maka sejak 20 November 2020, Taiwan telah menangguhkan penempatan PMI melalui 14 P3MI tersebut, terlepas dari apakah PMI tersebut telah memperoleh visa, mulai 30 November 2020 seluruhnya ditangguhkan untuk masuk ke Taiwan. Untuk selanjutnya, adanya perbaikan protokol kesehatan dan pengeluaran bukti bebas dari wabah COVID-19 pada balai pelatihan 14 P3MI harus mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemudian dilaporkan dan disetujui oleh Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC), baru dapat melaksanakan kembali penempatan PMI ke Taiwan.
Daftar P3MI yang ditangguhkan adalah sebagai berikut:
(1) PT. SENTOSA KARYA ADITAMA
(2) PT. VITA MELATI INDONESIA
(3) PT. EKORISTI BERKARYA
(4) PT. MITRA SINERGI SUKSES
(5) PT. GRAHA AYUKARSA
(6) PT. LAATANSA LINTAS
(7) PT. PRIMA DUTA SEJATI
(8) PT. BUMENJAYA EKA PUTRA
(9) PT. ARNI FAMILY
(10) PT. BRATA KARYA INDONESIA
(11) PT. CITRA PUTRA INDARAB
(12) PT. DEWI PENGAYOM BANGSA
(13) PT. MULIA LAKSANA SEJAHTERA
(14) PT. PELITA KARYA JUHARI
- TETO menyesuaikan pelayanan visa PMI, sebagai berikut:
- Mulai 1 Desember 2020, pengajuan visa PMI akan ditangguhkan sampai CECC mengumumkan bahwa menyetujui pemulihan penempatan PMI ke Taiwan.
- Pengajuan visa PMI yang sebelumnya telah dimasukkan dan belum dikeluarkan akan disimpan sementara oleh TETO sampai dengan persetujuan pemulihan penempatan PMI ke Taiwan diumumkan, kemudian baru dapat dikeluarkan.
- Selama masa penangguhan penempatan PMI ke Taiwan, apabila perlu mengajukan pencabutan berkas, dapat diajukan saat jam operasional di hari Senin, Rabu, dan Jumat.