Pusat Komando Epidemi Taiwan mengizinkan pasangan dan anak dibawah umur dari warga negara asing, Tiongkok, Hongkong,dan Makau yang memiliki ARC Taiwan yang masih berlaku untuk mengajukan visa ikut keluarga dan memasuki Taiwan.
Mulai tanggal 8 Desember 2021 (Rabu), TETO akan menerima pengajuan visa visitor/ residen ikut keluarga dan Taiwan Entry Permit dengan kriteria yang disebutkan diatas, peraturan terkait sebagai berikut:
1. Kualifikasi Pemohon:
Pasangan asing dan anak dibawah umur dari pemegang ARC (termasuk Warga negara non-Taiwan, Tiongkok, Hongkong, dan Makau )yang masih berlaku.
(Untuk sementara tidak berlaku bagi pasangan asing dan anak dibawah umur dari Pemegang ARC bagi pelajar dan pekerja migran.)
2. Persyaratan pemohon dan dokumen yang perlu disiapkan:
(1) Jika pemohon dan pemegang ARC memiliki kewarganegaraan yang sama (misalnya sama-sama warga negara Indonesia), silakan melakukan pengajuan sesuai dengan ketentuan umum:
(2) Jika pemohon yang memenuhi kriteria diatas namun memiliki kewarganegaraan yang berbeda dengan pemegang ARC , tetap dapat mengajukan permohonan dan perlu melampirkan akta nikah yang dikeluarkan oleh pemerintah dari negara asal masing-masing. Dikarenakan setiap pengajuan berbeda maka disarankan untuk terlebih dahulu menghubungi divisi konsuler TETO untuk informasi lebih lanjut. (Telp: 021 515-1111#2 atau email: visaidn@mofa.gov.tw)
(3) Jika pemohon yang memenuhi kriteria diatas adalah warga negara Tiongkok, Hongkong, dan Makau, silakan menghubungi sekertaris imigrasi TETO. Telp: 021 515-1111#4 atau email: immiidn@mofa.gov.tw
3. Dikarenakan pengendalian pembatasan ketat yang diterapkan Taiwan, maka bagi pemohon yang sebelumnya memiliki visa visitor/residen ikut (kunjungan) keluarga dengan tanggal kadaluarsa visa adalah antara 19 Mei hingga 3 Desember 2021, dapat secara gratis mengajukan pergantian visa dengan datang ke kantor TETO dan melampirkan dokumen pengajuan visa (misalnya: visa visitor digantikan dengan visa visitor baru, visa residen digantikan dengan visa residen baru).
4. Jika orang-orang yang disebutkan diatas sebelumnya telah memiliki visa emergency (ER) yang masih berlaku dan belum digunakan dapat secara gratis mengajukan pergantian visa visitor ikut keluarga dengan datang ke kantor TETO dan melampirkan dokumen pengajuan visa.
5. Waktu Pengajuan dan Pengambilan Visa:
(1) Pengajuan visa dapat diajukan setiap hari Senin sampai Jumat. Waktu pengajuan adalah 08:30-11:30, waktu pengambilan adalah 13:30-15:30.
(2) Jumlah hari kerja untuk penerbitan visa adalah 3 hari kerja (misalnya: jika dokumen diajukan pada hari Senin pagi, maka pengambilan pada hari Rabu sore).
6. Demi keperluan pencegahan epidemi, jika pengajuan dilakukan oleh agen, biro perjalanan, sponsor, dsb, maka untuk menghindari keramaian jumlah orang yang berlebihan, diharapkan agar dokumen dapat dikumpulkan terlebih dahulu baru kemudian diajukan bersama. Semua pengunjung yang datang ke kantor TETO wajib bekerja sama dalam tindakan pengendalian yang ditetapkan oleh Gedung Artha Graha (tempat kantor TETO berada), dengan login melalui sistem aplikasi Peduli Lindungi Indonesia. Pengunjung juga diharapkan untuk menunjukkan laporan “negatif” tes antigen yang diterbitkan dalam 24 jam.
7. Demi menyesuaikan peraturan pencegahan epidemi dari Pemerintah Taiwan, dimohon agar pemohon visa diatas untuk menyesuaikan langkah-langkah pengalihan warga Taiwan yang pulang untuk merayakanTahun Baru Imlek dengan tiba di Taiwan sebelum 14 Desember 2021 atau menunda keberangkatan hingga 1 Februari 2022.
Selesaikan reservasi hotel karantina dan patuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Taiwan. Dan diwajibkan untuk melampirkan laporan “NEGATIF” Tes Asam Nukleat (PCR) COVID-19 yang berlaku dalam waktu 3 hari. Gunakan ponsel Anda untuk melengkapi data "Sistem Karantina Imigrasi" (https://hdhq.mohw.gov.tw) sebelum naik ke pesawat.
8. Perubahan peraturan diatas dapat sewaktu-waktu disesuaikan dan diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi Taiwan berdasarkan perubahan situasi epidemi. TETO juga akan menyesuaikan langkah-langkah pengajuan visa sesuai dengan instruksi pemerintah Taiwan.
Informasi kontak TETO Jakarta:
Telp: +62-21-515-1111
Email visa TETO Jakarta: visaidn@mofa.gov.tw
Web : https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html