Mulai 21 April, semua orang yang memasuki Taiwan dari Asia Tenggara (termasuk Indonesia) wajib terlebih dahulu melapor. Jika rumah Anda di Taiwan terdapat orang tua, anak-anak dan pasien kronis, serta bagi mereka yang calon tempat tinggalnya tidak memenuhi persyaratan yang tertentu, maka semuanya harus tinggal di hotel karantina. Mereka yang tidak melapor dengan jujur akan dikenakan hukuman.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Central Epidemic Command Center (CECC) Taiwan telah mengumumkan bahwa mulai 21 April pukul 00:00 waktu Taiwan, apabila orang yang masuk ke Taiwan dalam 14 hari terakhir (mulai dari tanggal 7 April pukul 00.00 waktu Taiwan) pernah berkunjung ke Asia Tenggara (termasuk Indonesia), selain perlu mengisi “Pernyataan Kesehatan dan Pemberitahuan Karantina Rumah” (COVID-19 Health Declaration and Home Quarantine Notice) sebelum naik pesawat, mereka juga wajib mengkonfirmasi apakah tempat tinggal di Taiwan memenuhi persyaratan karantina rumah, hal ini untuk memastikan keamanan pencegahan epidemi di Taiwan.
Apabila orang yang masuk ke Taiwan tinggal bersama dengan lansia diatas 65 tahun (termasuk usia 65 tahun), anak kecil di bawah 6 tahun (termasuk usia 6 tahun), pasien dengan penyakit kronis (seperti penyakit kardiovaskular, diabetes atau penyakit paru-paru, dan lainnya), atau yang tidak memiliki kamar pribadi (termasuk kamar mandi pribadi), setelah masuk ke Taiwan harus tinggal di hotel karantina. Apabila melalui pemeriksaan pemerintah Taiwan ditemukan data laporan yang tidak jujur, denda maksimum yang akan dikenakan adalah NT $ 150.000 (sekitar Rp. 78.000.000 rupiah)
Mengenai metode pelaksanaan dan persyaratan persetujuan terkait dengan peraturan diatas, dikarenakan kondisi individu yang berbeda, bagi Anda yang memiliki pertanyaan dimohon agar dapat langsung menghubungi bagian Disease Control: 1922 atau 0800-001922 untuk konfirmasi lebih lanjut.
TETO Indonesia menyuarakan kepada semua orang yang berkunjung ke Taiwan dari Indonesia agar sepenuhnya mematuhi peraturan pencegahan epidemi dari pemerintah Taiwan untuk menghindari hukuman.
Pengumuman Taiwan Centers for Disease Control, silakan kunjungi:
https://www.cdc.gov.tw/Bulletin/Detail/Zc2ek3CFfFDNFQNX3wNFeQ?typeid=9 (Bahasa Mandarin)
https://www.cdc.gov.tw/En/Bulletin/Detail/eo4rQ6pE_ht21AiBRIR2-g?typeid=158 (Bahasa Inggris)
Informasi kontak TETO Indonesia (Jakarta) dan TETO Surabaya:
TETO Jakarta
Telp: + 62-21-515-1111;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/id_id/index.html
TETO Surabaya
Telp: + 62-31-9901-4600;
Situs web: https://www.roc-taiwan.org/idsub_id/index.html.